TULISAN 2
PERUSAHAAN GO PUBLIC
Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor
dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Sebagai contoh,
PT. Telkomunikasi indonesia, PT Axiata XL, Indosat, dan banyak perusahaan
lainnya yang sudah menjadi Go Public.
Adapun keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah
sebagai berikut:
- Perusahaan yang dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin memperbanyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
- Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
- Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
- Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
- Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.
Tapi harus kita ketahui juga bahwa ada kerugian dari
Perusahaan yang Go Public, yaitu:
- Laporan Rutin : Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
- Terbuka : Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan managementnya.
- Keterbatasan kekuasaan Pemilik : Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
- Hubungan antar Investor : Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.
CONTOH PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN
KERJASAMA
Dua perusahaan raksasa kelas dunia melakukan kerjasana
strategi lebih luas. Samsung akan menggabungkan operasional Hard Disk Drive ke
Seagate, sedangkan Seagate akan memberikan Kepemilikan Ekuitas yang Signifikan
ke Samsung. Kedua perusahaan menjajaki kesepakatan pengadaan besar dan
pertukaran lisensi.
Seagate Technology plc, perusahaan yang fokus pada hard disk
drive atau penyimpanan data dan Samsung Electronics Co., Ltd., perusahaan
elektronik memperluas dan memperkuat hubungan strategis dengan memadukan lebih
jauh lagi seperti nilai kepemilikan, investasi-investasi dan
teknologi-teknologi utama mereka.
Beberapa elemen kerjasama yang disepakati antara lain hard
disk drive (HDD), paten lisensi, NAND flash memori, solid state hybrid drive,
notebook, penyimpanan data enterprise, dan kepemilikan ekuitas. Nilai gabungan
dari transaksi dan kesepakatan sebesar US$ 1.375 miliar, Seagate akan membayar
ke Samsung dalam bentuk 50% saham dan 50% tunai.
Kedua perusahaan ini akan memadukan pengembangan produk dan
peta produk mereka saat ini dan masa mendatang dalam hal komputasi mobile,
komputasi awan dan penyimpan data solid state.“Kami berharap kerjasama
strategis ini akan menciptakan produk teknologi yang lebih baik,” ucap Steve
Luczo, Chairman, Presiden dan CEO dari Seagate dalam release yang kami terima
(20/4/2011). Steve menambahkan bahwa kesepakatan ini akan mampu mencapai skala
yang lebih besar dalam hal produk dan solusi penyimpanan data ke konsumen.
Sementara Samsung berharap, “ikatan strategis ini dapat memberikan
solusi-solusi teknologi kreatif bagi konsumen yang kaya ragam, dunia usaha dan
aplikasi-aplikasi industrial,” ucap Oh-hyun, Kwon, President dari Bisnis
Semikonduktor Samsung Electronics.
Adanya kerjasama ini secara signifikan akan memperluas akses
Seagate pada pelanggan di Cina dan Asia Tenggara.Seagate and Samsung Announce
Broad Strategic Alignment.Ini adalah contoh dari 2 belah pihak perusahaan yang
melakukan kerjasama.
0 komentar:
Posting Komentar